Seputar Semburan

Kelembagaan

Bidang Sosial

Bidang Operasi

Kajian

Galeri Peristiwa

Rencana

Rencana Pembangunan Relokasi

 

Penyusunan Detail Desain Relokasi Jalan Tol Surabaya – Gempol (Segmen Porong – Gempol) dan Jalan Arteri Raya Porong (Segmen Siring – Porong) dalam rangka untuk dapat segera memulihkan kegiatan sektor ekonomi terutama kelancaran distribusi arus barang dan jasa.

Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan Relokasi Jalan Tol Surabaya – Gempol (Segmen Porong – Gempol) dan Jalan Arteri Raya Porong Provinsi Jawa Timur diberikan oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 5 Maret 2007, dan telah diterbitkan revisinya pada tanggal 5 Juli 2007.

Pembangunan jalan tol Surabaya – Gempol (segmen Porong – Gempol) akan dilaksanakan oleh PT Jasa Marga, konstruksi dan instalasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) akan dilaksanakan oleh instansi terkait dan konstruksi relokasi pipa air baku PDAM Kota Surabaya akan dilaksanakan oleh BPLS pada tahun 2010.

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/333/KPTS/013/2008 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan Relokasi Jalur Kereta Api Sidoarjo – Gunung Gangsir yang diawali dari Stasiun KA Sidoarjo, maka trase jalan kereta api yang semula terintegrasi dengan jalur arteri menjadi terpisah dan penanganannya dilaksanakan oleh Departemen Perhubungan/PT KAI.

Untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang terjadi, maka  pembangunan Relokasi Jalan Tol/Arteri Segmen Porong – Gempol dan Jalur Kereta Api Segmen Sidoarjo – Gunung Gangsir dilengkapi dengan dokumen AMDAL yang meliputi ANDAL, RKL dan RPL. Maksud dilaksanakannya Studi Amdal ini antara lain adalah untuk merumuskan tindakan pencegahan, penanggulangan dan pengendalian dampak negatif maupun dampak positif yang ditimbulkan. Studi Amdal Relokasi Infrastruktur telah diselesaikan pada Tahun 2008. Gubernur Jawa Timur telah memberikan persetujuan ANDAL, RKL dan RPL Relokasi Jalan Tol Surabaya – Gempol (segmen Porong – Gempol) dan Jalan  Arteri Raya Porong pada tanggal 18 September 2008 melalui Surat Nomor: 660/3138/203.2/2008.

SPMK Paket 1 telah diterbitkan pada tanggal 13 Desember 2008 dengan No. 1651/SPMK-JP/RI/12/2008. Penyedia jasa adalah PT Waskita Karya – PT Jaya Konstruksi – PT Nusantara Makmur Sadhana, JO. Sedangkan SPMK Paket 4 telah diterbitkan pada tanggal 13 Desember 2008 dengan No. 1652/SPMK-JP/R. Penyedia jasa adalah PT Hutama Karya – PT Brantas Abipraya, JO.

SPMK untuk Paket 2 No 835/SPMK-JP/RI/06/2008 dan Paket 3 No 836/SPMK-JP/RI/06/2008 telah diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2008 dengan serah terima lapangan sebagian (parsial), sehingga kegiatan pelaksanaan fisik dikonsentrasikan pada pelaksanaan pembangunan jembatan yang melintas di atas Kali Porong. Penyedia jasa untuk Paket 2 adalah PT Adhi Karya – PT Istaka Karya – PT Ridlatama Bangun Usaha, JO dan Paket 3 adalah PT Widya Satria – PT Bumirejo – PT Aremix Planindo, JO.




Tipikal Potongan Melintang Rencana Relokasi Infrastruktur

  Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4
 
RELOKASI JALAN ARTERI
KETERANGAN
SIRING - PORONG 1
SIRING - PORONG 2
PORONG - SIRING 1
PORONG - SIRING 2
 
Paket 1
Paket 2
Paket 3
Paket 4
Panjang Jalan
 
 
 
 
Rigid Pavement
 4.540,5 x 7 m
1.087,15 x 7 m
1.415,36 x 7 m
3.862 x 7 m
(P x L)
 
 
 
 
 
 
Fly Over Porong
Fly Over Porong
 
 
Overpass Tanggulangin
845,85 x 7m
972,64 x 7m
Fly Over Tanggulangin
 
530,5 x 7 m
Porong Kanal
Porong Kanal
430 x 7 m
Panjang Jembatan
 
10 x 7 m
10 x 7 m
 
(P x L)
 
 
Porong Kanal
 
 
Kali Ketapang
Porong Kanal Pembuang
10 x 7 m
Kali Ketapang
 
20 x 7 m
10 x 7 m
Inspeksi Kali Carat
20 x 7 m
 
 
 
30 x 5 m
 
Total Panjang
5,091 km
2,033 km
2,388 km
4,312 km
Jalan + Jembatan
Biaya Konstruksi
Rp 87.719.945.000
Rp 82.658.793.000
Rp 97.983.016.000
Rp 88.289.152.000
© 2011 Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Jl. Gayung Kebonsari no. 50 Surabaya 60235
Telp. 031-8285746, Fax. 031-8290997