Seputar Semburan

Kelembagaan

Bidang Sosial

Bidang Operasi

Kajian

Galeri Peristiwa

Warga Menolak Aktivitas Pengaliran Lumpur, Tanggul Dalam Status Bahaya

Kondisi endapan lumpur yang berada di sekitar titik 22 dikategorikan dalam status bahaya, sebagaimana yang telah dipantau oleh pimpinan Bapel-BPLS pada tanggal 14 Mei 2013. Dapat dipantau di lokasi tanggul sekitar tanggul titik 22, endapan lumpur telah mendekati bibir tanggul sepanjang hampir 100 m. Kategori penetapan status bahaya adalah tingginya selisih elevasi puncak tanggul dengan elevasi endapan lumpur yang kurang dari 1 meter.

Selanjutnya...

Aksi Warga Menutup Akses Tanggul di Titik 42

Warga yang mendirikan tenda di P.42, yang merupakan gabungan dari warga Desa Renokenongo termasuk Mrisen, menutup akses tanggul dari 42 ke 43 (utara), dan dari 42 ke 88 (timur). Penutupan akses dilakukan menggunakan "gedhek"(lembaran anyaman bambu) yang melintang tanggul.

Selanjutnya...

Aksi Warga Menjebol Tanggul

Pada tanggal 1 Mei 2013 warga korban lumpur PAT 22 Maret 2007 melakukan aksi menjebolkan tanggul di P.22. Pada hari tersebut bertepatan dengan Hari Buruh dan adanya kunjungan Presiden ke Sidoarjo.

Selanjutnya...

PANSUS LUMPUR MENILAI PT. LAPINDO BRANTAS SUDAH TIDAK SANGGUP

Setelah 3 kali menggelar rapat hearing dengan PT.MLJ, perwakilan Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL), warga korban yang menempati perumahan KNV, dan warga korban yang belum dilunasi jual beli tanah dan bangunannya, Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo menilai PT. Lapindo Brantas sudah tidak sanggup melakukan pelunasan kepada seluruh warga korban. Hal tersebut disimpulkan Pansus yang diantaranya dikarenakan sudah 3 kali pimpinan PT. MLJ tidak menghadiri undangan hearing.

Selanjutnya...

PANSUS LUMPUR TERUS BERUPAYA MENCARI SOLUSI PENYELESAIAN PERMASALAHAN WARGA KORBAN LUMPUR

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo melalui Pansus Lumpur terus berupaya membantu warga korban lumpur untuk mempercepat proses jual beli tanah dan bangunan yang berada di dalam PAT 22 Maret 2007. Melalui rapat hearing, Pansus berupaya menghadirkan warga korban masih belum dapat mendapat pelunasan, perwakilan pengusaha, perwakilan dari warga yang menghuni di Kahuripan Niwana Village (KNV), dan yang paling diharapkan kehadirannya yaitu pimpinan PT. MLJ.

Selanjutnya...

© 2011 Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Jl. Gayung Kebonsari no. 50 Surabaya 60235
Telp. 031-8285746, Fax. 031-8290997