Warga Menolak Aktivitas Pengaliran Lumpur, Tanggul Dalam Status Bahaya
- Details
- Dipublikasikan pada Kamis, 16 Mei 2013 11:57
Kondisi endapan lumpur yang berada di sekitar titik 22 dikategorikan dalam status bahaya, sebagaimana yang telah dipantau oleh pimpinan Bapel-BPLS pada tanggal 14 Mei 2013. Dapat dipantau di lokasi tanggul sekitar tanggul titik 22, endapan lumpur telah mendekati bibir tanggul sepanjang hampir 100 m. Kategori penetapan status bahaya adalah tingginya selisih elevasi puncak tanggul dengan elevasi endapan lumpur yang kurang dari 1 meter.
Aksi Warga Menutup Akses Tanggul di Titik 42
- Details
- Dipublikasikan pada Senin, 06 Mei 2013 11:56
Warga yang mendirikan tenda di P.42, yang merupakan gabungan dari warga Desa Renokenongo termasuk Mrisen, menutup akses tanggul dari 42 ke 43 (utara), dan dari 42 ke 88 (timur). Penutupan akses dilakukan menggunakan "gedhek"(lembaran anyaman bambu) yang melintang tanggul.
Aksi Warga Menjebol Tanggul
- Details
- Dipublikasikan pada Jumat, 03 Mei 2013 11:54
Pada tanggal 1 Mei 2013 warga korban lumpur PAT 22 Maret 2007 melakukan aksi menjebolkan tanggul di P.22. Pada hari tersebut bertepatan dengan Hari Buruh dan adanya kunjungan Presiden ke Sidoarjo.
PANSUS LUMPUR MENILAI PT. LAPINDO BRANTAS SUDAH TIDAK SANGGUP
- Details
- Dipublikasikan pada Selasa, 09 April 2013 11:06
Setelah 3 kali menggelar rapat hearing dengan PT.MLJ, perwakilan Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL), warga korban yang menempati perumahan KNV, dan warga korban yang belum dilunasi jual beli tanah dan bangunannya, Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo menilai PT. Lapindo Brantas sudah tidak sanggup melakukan pelunasan kepada seluruh warga korban. Hal tersebut disimpulkan Pansus yang diantaranya dikarenakan sudah 3 kali pimpinan PT. MLJ tidak menghadiri undangan hearing.
PANSUS LUMPUR TERUS BERUPAYA MENCARI SOLUSI PENYELESAIAN PERMASALAHAN WARGA KORBAN LUMPUR
- Details
- Dipublikasikan pada Rabu, 03 April 2013 12:44
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo melalui Pansus Lumpur terus berupaya membantu warga korban lumpur untuk mempercepat proses jual beli tanah dan bangunan yang berada di dalam PAT 22 Maret 2007. Melalui rapat hearing, Pansus berupaya menghadirkan warga korban masih belum dapat mendapat pelunasan, perwakilan pengusaha, perwakilan dari warga yang menghuni di Kahuripan Niwana Village (KNV), dan yang paling diharapkan kehadirannya yaitu pimpinan PT. MLJ.




